Sukses

Nazaruddin Siap Diganti

Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin mengaku siap diganti atau dinonaktifkan setelah resmi menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan dan korupsi di KPU. Dia menyerahkan keputusan ini ke Presiden Yudhoyono.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum Nazaruddin Sjamsuddin mengaku siap diganti atau dinonaktifkan kapan saja. Dia menyerahkan masalah ini sepenuhnya ke tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seperti yang pernah diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Demikian dinyatakan Nazaruddin saat dipanggil KPK di Jakarta, Senin (23/5).

Naazaruddin diperiksa sekitar jam 11.00 WIB. Dia dijemput tiga orang penyidik KPK di rumah tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Para penyidik adalah Sudarmu, Muranto, dan Soemakso. Nazaruddin Nazaruddin enggan berkomentar banyak ketika ditanya wartawan di Kantor KPK.

Nazaruddin kemungkinan besar masih diperiksa KPK seputar dana yang dihimpun dari sejumlah rekanan KPU. Selain Nazaruddin, hari ini, KPK memeriksa Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin. Semula, KPK juga akan memeriksa Sussongko Suhardjo, namun ditunda hingga Jumat depan karena KPK ingin fokus pada pemeriksaan Nazaruddin [baca: KPK Mengajukan Penonaktifan Nazaruddin].(YAN/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.