Sukses

BI Menunggu Penyidikan PT Maspion

Sejauh ini, kondisi keuangan Bank Maspion cukup bagus dan polisi mengarahkan dugaan ke PT Maspion, bukan PT Bank Maspion. Pengacara Dirut Maspion Alim Markus menduga polisi mengincar kliennya.

Liputan6.com, Surabaya: Selaku pengawas bank-bank swasta di Indonesia, Bank Indonesia tidak mau gegabah mengambil keputusan terhadap PT Bank Maspion yang diduga mendapatkan dana dari induk perusahaannya, PT Maspion. PT Maspion sendiri diduga menarik dana dari masyarakat tanpa izin BI. Amin Sisworo, Koordinator Bidang BI Surabaya, Jawa Timur, mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kondisi keuangan Bank Maspion cukup bagus. Rasio Kecukupan Modal (CAR) pada Maret 2005 sebesar 13,74 persen.

"Sampai sekarang polisi masih melakukan penyidikan dan untuk sementara dugaan mengarah ke PT Maspion, sekali lagi, bukan PT Bank Maspion," kata Amin kepada pers di Surabaya, Senin (23/5). Sementara itu suasana di Bank Maspion tampak normal. Nasabah tampak tak terpengaruh. Transaksi tetap berjalan seperti bisanya [baca: Bank Maspion Membantah Terlibat Kasus Pengumpulan Dana].

Sementara itu Humphrey Djemat, kuasa hukum Direktur Utama PT Maspion Alim Markus, mengeluhkan tindakan polisi yang langsung melakukan penyidikan dan penahanan kliennya. Tindakan ini menunjukkan bahwa kliennya memang sudah diincar. "Karena tidak ada pemanggilan terlebih dahulu, yang ada adalah dikirim langsung penyidik," kata Humphrey di Jakarta.

Dia juga melihat kejanggalan dalam kasus Markus. Berdasarkan keterangan dari Markas Besar Polri, PT Maspion diduga menghimpun dana gelap mencapai puluhan miliar rupiah. "Ini tidak sebanding dengan aset Maspion yang triliunan," kata dia. Lagipula, kata dia, Grup Maspion punya bank dan uang itu tidak dilarikan ke bank. "Tapi masuk ke grup yang disimpan atas nama rekening mereka di bank," kata dia.(TNA/Tim Liputan 6 SCTV)