Liputan6.com, Bandar Lampung: Empat dari enam tersangka sabotase tuas pengait antargerbong kereta api diringkus Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung, Lampung, baru-baru ini. Keempatnya adalah warga Padang Ratu, Lampung, yaitu Arif, Eko, Andi, dan Iwan. Kejadian pada Kamis pekan silam itu menyebabkan terjadinya tabrakan kereta api di Bandar Lampung [baca: Tabrakan KA di Lampung, Empat Tewas].
Arif, Eko, dan Andi adalah pelajar sekolah menengah umum di Bandar Lampung. Sedangkan Iwan berprofesi sebagai kenek angkutan kota. Mereka tinggal di rumah kos di Desa Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung, dekat lokasi tabrakan yang menewaskan empat penumpang [baca: Tabrakan KA karena Gerbong Babaranjang Terlepas]. Adapun dua tersangka lainnya sejauh ini masih buron. Keduanya adalah Nasir, preman dan Roni, pelajar SMU di Bandar Lampung.
Kepada polisi, para tersangka mengaku cuma iseng ketika mengambil tuas pengait untuk membuat pisau. Sekitar pukul 17.00 WIB atau beberapa saat sebelum Kereta Api Fajar Utama bertabrakan dengan KA pengangkut batu bara rangkaian panjang (babaranjang), keenam tersangka duduk di sekitar rel. Mereka kemudian mendekati gerbong ke-23 dari 37 rangkaian gerbong yang kebetulan sedang berhenti untuk langsir.
Andi diikuti lima temannya kemudian naik ke atas gerbong. Sementara Nasir menunjuk besi lempengan tuas pengait antargerbong dan mengatakan bisa diambil untuk dijadikan pisau. Andi lalu menekan tuas itu ke bawah dan membuat gerbong lepas dari rangkaian.
Adapun Kepala Poltabes Bandar Lampung Komisaris Besar Polisi Imam Djauhari menyatakan, pihaknya menduga ada unsur sabotase. Sebab, beberapa saksi ketika itu melihat enam orang memanjat gerbong sesaat sebelum kecelakaan terjadi.(AIS/Bisrie Merduani dan Asep Saefulloh)
Arif, Eko, dan Andi adalah pelajar sekolah menengah umum di Bandar Lampung. Sedangkan Iwan berprofesi sebagai kenek angkutan kota. Mereka tinggal di rumah kos di Desa Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung, dekat lokasi tabrakan yang menewaskan empat penumpang [baca: Tabrakan KA karena Gerbong Babaranjang Terlepas]. Adapun dua tersangka lainnya sejauh ini masih buron. Keduanya adalah Nasir, preman dan Roni, pelajar SMU di Bandar Lampung.
Kepada polisi, para tersangka mengaku cuma iseng ketika mengambil tuas pengait untuk membuat pisau. Sekitar pukul 17.00 WIB atau beberapa saat sebelum Kereta Api Fajar Utama bertabrakan dengan KA pengangkut batu bara rangkaian panjang (babaranjang), keenam tersangka duduk di sekitar rel. Mereka kemudian mendekati gerbong ke-23 dari 37 rangkaian gerbong yang kebetulan sedang berhenti untuk langsir.
Andi diikuti lima temannya kemudian naik ke atas gerbong. Sementara Nasir menunjuk besi lempengan tuas pengait antargerbong dan mengatakan bisa diambil untuk dijadikan pisau. Andi lalu menekan tuas itu ke bawah dan membuat gerbong lepas dari rangkaian.
Adapun Kepala Poltabes Bandar Lampung Komisaris Besar Polisi Imam Djauhari menyatakan, pihaknya menduga ada unsur sabotase. Sebab, beberapa saksi ketika itu melihat enam orang memanjat gerbong sesaat sebelum kecelakaan terjadi.(AIS/Bisrie Merduani dan Asep Saefulloh)