Sukses

Ratusan Orang di Medan Menuntut Pilkada Ulang

Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Pakpak Bharat, Sumut dinilai banyak terjadi pelanggaran. Di kedua kabupaten itu diduga terjadi penggelembungan suara dan memberi hak pilih kepada anak di bawah umur.

Liputan6.com, Medan: Pengerahan massa akibat tidak puas dengan hasil pelaksanaan pemilihan daerah (pilkada) terjadi lagi. Di Medan, Sumatra Utara, baru-baru ini, ratusan demonstran salah satu pendukung calon bupati mendatangi Kantor Pengadilan Tinggi Sumut. Pengunjuk rasa menuntut pilkada pada 27 Juni silam digelar ulang.

Kedatangan massa ke Pengadilan Tinggi Sumut adalah untuk melihat secara langsung jalannya sidang gugatan calon bupati yang mereka dukung terhadap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai dan KPU Pakpak Bharat. Di kedua kabupaten itu dinilai banyak terjadi pelanggaran. Antara lain memberikan hak pilih kepada anak di bawah umur dan menggelembungkan suara. Termasuk mengerahkan massa dari luar daerah untuk mencoblos serta politik uang.

Di kesempatan itu, massa mendesak majelis hakim Pengadilan Tinggi Sumut untuk tidak terpengaruh suap, bersikap jujur, dan adil. Demonstran juga meminta majelis hakim segera membatalkan hasil keputusan KPU daerah dalam pilkada yang dinilai curang dan berpihak pada salah seorang calon bupati. Terlepas dari tuntutan massa, hingga kini Pengadilan Tinggi Sumut sedang menangani sembilan gugatan sengketa pilkada dari 12 pemilihan kepala daerah yang berlangsung serentak pada 27 Juni silam.(AIS/Chaerul Dharma dan Cuk Arbianto)
    EnamPlus