Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak 400 orang yang tergabung dalam Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) berpawai mengendarai mobil kesayangan mereka melewati sejumlah kawasan di Jakarta seperti Monumen Nasional, Jalan Sudirman, dan Jalan M.H. Thamrin. Aksi ini untuk memprotes rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membatasi keberadaan mobil tua [baca: Pembatasan Umur Kendaraan Membingungkan Kolektor Mobil Kuno].
Sejumlah anggota PPMKI menilai pembatasan mobil tua adalah kebijakan yang salah. Menurut mereka sebagian dari sekitar 2.000 mobil kuno se-Indonesia adalah kendaraan yang memiliki nilai sejarah. Kebanyakan mobil diproduksi antara 1946 hingga 1970. Mobil antik ini tidak dipakai setiap hari. Namun hanya digunakan saat sedang memperingati peristiwa tertentu.
Jika kebijakan itu diberlakukan, para pencinta mobil tua meminta dispensasi penggunaan mobil mereka setiap akhir pekan, seperti yang diberlakukan di Amerika Serikat. Mereka juga berharap pemberlakuan pajak mobil tua tidak disamakan dengan Singapura yang memberlakukan kebijakan makin tua usia mobil kian mahal pajak yang harus dibayar.(JUM/Satya Pandia)
Sejumlah anggota PPMKI menilai pembatasan mobil tua adalah kebijakan yang salah. Menurut mereka sebagian dari sekitar 2.000 mobil kuno se-Indonesia adalah kendaraan yang memiliki nilai sejarah. Kebanyakan mobil diproduksi antara 1946 hingga 1970. Mobil antik ini tidak dipakai setiap hari. Namun hanya digunakan saat sedang memperingati peristiwa tertentu.
Jika kebijakan itu diberlakukan, para pencinta mobil tua meminta dispensasi penggunaan mobil mereka setiap akhir pekan, seperti yang diberlakukan di Amerika Serikat. Mereka juga berharap pemberlakuan pajak mobil tua tidak disamakan dengan Singapura yang memberlakukan kebijakan makin tua usia mobil kian mahal pajak yang harus dibayar.(JUM/Satya Pandia)