Liputan6.com, Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, baru-baru ini, menyatakan perhitungan harga bahan bakar minyak yang baru masih belum final karena pertimbangan faktor teknis, waktu dan dampaknya. Purnomo menjelaskan melambungnya harga minyak mentah dunia yang mencapai US$ 67 per barel membuat pemerintah kesulitan. Soalnya, menurut dia, pemerintah harus menyediakan dana subsidi sekitar Rp 100 triliun.
Sementara itu, antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum di Kupang, Nusatenggara Timur, akibat kelangkaan premium masih terjadi. Antrean kendaraan bahkan berlangsung sejak pagi hari. Padahal SPBU setempat baru buka pukul 10.00 WITA. Menurut Kepala Pertamina Unit Pemasaran V Cabang Kupang Adi Nugroho, kelangkaan BBM di Kupang dan sebagian besar wilayah NTT akibat cuaca buruk sehingga kapal tanker yang membawa BBM sulit berlabuh [baca: BBM Kembali Langka di Kupang].
Di Benoa, Bali, puluhan kapal ikan tuna berkapasitas di atas 30 gros ton masih belum bisa beroperasi karena mahalnya harga solar. Para nelayan tak mampu membeli setelah Pertamina menaikkan harga hingga Rp 5.480 per liter untuk kapal di atas 30 gros ton sejak 10 Agustus silam.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)
Sementara itu, antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum di Kupang, Nusatenggara Timur, akibat kelangkaan premium masih terjadi. Antrean kendaraan bahkan berlangsung sejak pagi hari. Padahal SPBU setempat baru buka pukul 10.00 WITA. Menurut Kepala Pertamina Unit Pemasaran V Cabang Kupang Adi Nugroho, kelangkaan BBM di Kupang dan sebagian besar wilayah NTT akibat cuaca buruk sehingga kapal tanker yang membawa BBM sulit berlabuh [baca: BBM Kembali Langka di Kupang].
Di Benoa, Bali, puluhan kapal ikan tuna berkapasitas di atas 30 gros ton masih belum bisa beroperasi karena mahalnya harga solar. Para nelayan tak mampu membeli setelah Pertamina menaikkan harga hingga Rp 5.480 per liter untuk kapal di atas 30 gros ton sejak 10 Agustus silam.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)