Sukses

Penerima Ijazah IMGI Bakal Diperiksa

Polisi bakal memeriksa penerima ijazah IMGI untuk menelusuri proses dalam mendapatkan titel bohongan tersebut. Selanjutnya, mereka akan dikaitkan dengan undang-undang pendidikan nasional.

Liputan6.com, Jakarta: Para penerima ijazah dari lembaga pendidikan Institut Manajemen Global Indonesia (IMGI) akan dipanggil Markas Besar Polri. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap proses dalam memperoleh ijazah palsu tersebut. Pemanggilan berlangsung setelah polisi memeriksa ke-12 tersangka dan saksi ahli dari bidang hukum dan pendidikan. Demikian diungkapkan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Aryanto Boedihardjo di Jakarta, Jumat (26/8).

Menurut Aryanto, pihaknya tengah menelusuri para pemakai ijasah palsu IMGI dan mengaitkannya dengan undang-undang sistem pendidikan nasional (UU Nomor 20 Tahun 2003). Selanjutnya, mereka akan diperiksa silang dengan keterangan saksi ahli untuk mengetahui pemakai ijazah palsu itu pernah ikut kuliah atau tidak. Sebab, lembaga pendidikan yang berafiliasi dengan Northern California Global University ini hanya memberi perkuliahan hingga 2000.

Berdasarkan data kepolisian, IMGI sudah menelurkan 9.273 ijazah palsu dalam kurun waktu 1997 hingga 2004. Seluruh ijazah itu berasal dari 13 program kesarjanaan, mulai dari gelar master of business administration (MBA) hingga profesor. Saat ini, polisi telah menahan 12 tersangka dalam kasus pemalsuan ini. Dua di antaranya adalah warga negara Australia dan Amerika Serikat [baca: Polisi Tetapkan 12 Tersangka Pemalsuan Ijazah].(TOZ/Fajar Ilham dan Agus Ginanjar)