Liputan6.com, Jakarta: Lim Kian Jin tak banyak bicara saat menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (30/8). Dia dicecar pertanyaan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi penjualan tanah milik PT Industri Sandang Nusantara yang merugikan negara hingga Rp 70 miliar.
Lim datang ke Kantor KPK tanpa didampingi kuasa hukum. Pengusaha asal Bandung, Jawa Barat, itu dibawa dari rumah tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sejak pekan silam, dia ditetapkan sebagai tersangka terkait mark down penjualan tanah seluas 25 hektare di kawasan Patal, Cipadung, Bandung, Jabar [baca: Pembeli Tanah PT ISNP Bandung Jadi Tersangka].(YAN/Fira Abdurachman dan Daeng Tanto)
Lim datang ke Kantor KPK tanpa didampingi kuasa hukum. Pengusaha asal Bandung, Jawa Barat, itu dibawa dari rumah tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sejak pekan silam, dia ditetapkan sebagai tersangka terkait mark down penjualan tanah seluas 25 hektare di kawasan Patal, Cipadung, Bandung, Jabar [baca: Pembeli Tanah PT ISNP Bandung Jadi Tersangka].(YAN/Fira Abdurachman dan Daeng Tanto)