Liputan6.com, Jakarta: Suud Rusli dalam waktu dekat akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Militer, Cimahi, Jawa Barat, untuk menunggu pelaksanaan eksekusi. Langkah ini diambil untuk mencegah kaburnya terpidana mati kasus pembunuhan bos PT Asaba Boedyharto Angsono dan pengawalnya Sersan Dua Edi Siyep. "Paling lama lima hari sampai seminggu dari sekaranglah," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI Ruchjan di Rumah Tahanan Militer Cimanggis, Bogor, Jabar, Rabu (23/11) malam.
Hingga berita ini disusun Suud masih berada di Cimanggis dengan pengawalan ketat setelah kabur untuk kali kedua. Sementara pihak kuasa hukum Suud akan berupaya meminta keringanan hukuman. Sebab menurut Alamsyah Hanafiah, kuasa hukum Suud, pria ini tak merencanakan pembunuhan [baca: Suud Tidak Terima Divonis Mati].(YAN/Bimo Cahyo dan Irfan Efendi)