Menurut Kepala Polri Jenderal Polisi Sutanto, dari hasil pemeriksaan, pabrik ekstasi ini diketahui beromzet lebih dari Rp 300 miliar per tahun. Reka ulang proses pembuatan jenis narkotik dan obat-obatan terlarang itu berlangsung secara tertutup. Puluhan personel polisi diterjunkan untuk mengamankan jalannya reka ulang. Dalam rekonstruksi ulang, polisi membawa sejumlah tabung dan peralatan yang diduga untuk membuat pil ekstasi.
Pabrik di kawasan Batu ini diduga beroperasi hampir satu tahun. Dalam sehari, pabrik tersebut mampu memproduksi 72 ribu butir. "Ini cukup besar tentunya. Kita memang bertekad untuk bisa membasmi [sindikat] narkoba ini. Baik di produksinya maupun di peredarannya," kata Sutanto.
Bangunan mirip gudang di Jalan Metro itu dimiliki Siswo Prawiro alias Ajian. Pabrik ekstasi itu digerebek, Rabu silam [baca: Polisi Menggerebek Gudang Ekstasi]. Lebih dari enam orang dijadikan tersangka. Adapun Ajian yang juga telah diringkus mengaku, sempat memindahkan pabriknya ke Banyuwangi, Jatim [baca: Ditemukan Pabrik Ekstasi di Banyuwangi].
Advertisement
Pada Jumat dua pekan silam, polisi juga telah menggerebek pabrik ekstasi di Kampung Tegal Sari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Meski demikian, dari hasil pemeriksaan terungkap, pabrik ekstasi terbesar ketiga di dunia dan di Batu tersebut tak berkaitan sama sekali [baca: Pabrik Ekstasi Terbesar di Indonesia Digerebek].(AIS/Tim Liputan 6 SCTV)