Protes ditunjukkan dengan membentangkan baliho dan pertunjukan seni yang menggambarkan penebangan hutan. Mereka berpendapat pembukaan lahan di perbatasan Indonesia dan Malaysia itu akan mengganggu lingkungan, terutama suaka alam Gunung Miut, Taman Nasional Bentuang Karimun, Taman Nasional Danau Sentarum, kawasan Gunung Muller, dan Taman Nasional Kayan Mentarang yang juga adalah daerah tangkapan air dan sumber penghidupan bagi masyarakat lokal.
Walhi juga menduga pihak Menteri Koordinator Perekonomian sangat ambisius membuka lahan karena terkait penebangan kayu. Padahal, seharusnya pemerintah belajar dari kasus pembukaan lahan gambut di Kalimantan yang dinyatakan gagal.
Namun, Menteri Kehutanan M.S. Kaban menyatakan, pembukaan lahan di perbatasan Malaysia itu sudah sesuai prosedur. Tujuannya juga untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.(TNA/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement