Sukses

Gubernur Sumbar Membatalkan Dana Pengawasan Minyak Tanah

Harga minyak tanah di Sumatra Barat telah turun Rp 50 setelah Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi membatalkan dana pengawasan minyak tanah. Mendagri M. Ma`ruf baru berencana memangkas uang ini tahun depan.

Liputan6.com, Padang: Gubernur Sumatra Barat Gamawan Fauzi membatalkan dana pengawasan minyak tanah di daerahnya. Dengan pembatalan ini harga minyak tanah di tingkat pangkalan di Sumatra Barat turun Rp 50 per liter. Namun kebijakan ini tak mempengaruhi penjualan karena belum banyak diketahui masyarakat. Demikian informasi yang dihimpun SCTV di Padang, Sumbar, Jumat (9/12).Kebijakan Gamawan ini dilakukan menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri M. Ma`ruf yang berjanji akan menghentikan dana pengawasan minyak tanah mulai tahun depan. Sebagai gantinya, uang Rp 50 akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.Kebijakan itu awalnya untuk mengawasi harga minyak tanah agar tak melampaui harga eceran tertinggi di masing-masing pemerintah daerah. Belakangan dana ini menjadi sorotan sejumlah pihak terutama anggota DPR karena dibebankan kepada konsumen. Menyikapi ini, anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melaporkan Ma`ruf ke Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tudingan telah melanggar empat undang-undang. Uang yang telah dikumpulkan dari sejumlah provinsi diduga telah mencapai miliaran rupiah [baca: Fraksi PDIP Melaporkan Mendagri ke KPK].(YAN/Denni Risman dan Arset Kusnadi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini