Menurut Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Baubau Baharuddin, buku tersebut tidak boleh beredar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sebab selain memuat lambang OPM, di halaman dalam atlas tersebut terdapat tiga bagian wilayah Provinsi Papua. Yaitu Papua Barat, Timur, dan Tengah. Baharuddin menambahkan, pihaknya kini tengah memeriksa Zaenudin, pemilik toko buku tersebut untuk mengetahui asal buku-buku tersebut dipasok [baca: Puluhan Atlas Bergambar Bendera Bintang Kejora Disita].(ZIZ/Qodriansyah Sofyan dan Zamrul)
Atlas Berbendera OPM Disita di Kota Baubau
Sebanyak 22 atlas yang memuat gambar bendera Bintang Kejora disita Kejari Kota Baubau dari sebuah toko buku di Kota Baubau, Pulau Buton, Sultra. Di buku peta itu bendera OPM diletakan di sampul bagian belakang.
Liputan6.com, Baubau: Kejaksaan Negeri Kota Baubau menyita sebanyak 22 buku peta dunia dan wilayah Indonesia yang memuat gambar bendera Bintang Kejora dari Toko Buku Ria di Kota Baubau, Pulau Buton, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. Buku peta terbitan CV Amelda Surabaya ini memuat lambang Organisasi Papua Merdeka (OPM) di bagian belakang sampul yang diletakkan sejajar dengan bendera negara-negara di dunia.
Advertisement
Produksi Liputan6.com
powered by
Kredit