Sementara 32 anggota Komunitas Eden yang ditetapkan sebagai saksi, langsung dilepaskan petang tadi, termasuk Abdulrahman yang dinobatkan Lia sebagai Imam Mahdi, dikenai wajib lapor. Mereka meninggalkan ruangan pemeriksaan Kepolisian Daerah Metro Jaya tanpa memberi keterangan kepada wartawan. Bahkan, saat ditanya kondisi pimpinannya, mereka tetap bungkam.
Kemarin petang Lia bersama pengikutnya dievakuasi paksa oleh polisi. Sebagian anggota komunitas ini yang menolak dievakuasi diangkat petugas ke kendaraan polisi [baca: Kelompok Eden Dibawa Paksa Polisi].(ADO/Erlangga Wisnuaji dan Theopilus Sandy)