Sukses

Henry Siahaan Diperiksa Mabes Polri

Mabes Polri memeriksa Henry Siahaan dalam kasus korupsi pengadaan alat dan jaringan komunikasi Polda Sumut. Suami artis Yuni Shara ini diperiksa sebagai saksi karena memenangi tender pengadaan peralatan komunikasi itu.

Liputan6.com, Jakarta: Henry Siahaan diperiksa Markas Besar Polri di Jakarta, Senin (16/1), atas kasus korupsi pengadaan alat dan jaringan komunikasi milik Kepolisian Daerah Sumatra Utara pada 2001 silam. Suami artis Yuni Shara ini diperiksa sebagai saksi karena ia memenangi tender sebesar Rp 40 miliar dalam pengadaan peralatan komunikasi tersebut.

Diduga, kasus ini melibatkan para petinggi Polri. Namun, Polri belum menetapkan satu pun tersangka. Sementara itu, Polri dikabarkan telah memeriksa Inspektur Jendral Saleh Saaf yang empat tahun lalu menjabat Kepala Divisi Telematika.(ZIZ/Tim Liputan 6 SCTV)

    Video Terkini