Isi kapal terdiri dari 36 orang dewasa dan tujuh anak-anak. Mereka berlayar selama lima hari dari Merauke. Tujuan perjalanan mengarungi lautan ke Australia ditulis mereka di sehelai spanduk. Rencana pengiriman para WNI ke Pulau Christmas mengundang protes dari penduduk setempat, karena khawatir pencari suaka lain akan terus berdatangan.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri RI Yuri Thamrin meminta pemerintah Australia tidak memberi perlindungan kepada 43 orang Indonesia itu. Jika suaka diberikan akan memicu gelombang kedatangan pencari suaka ke Negeri Kanguru. Peristiwa sejenis sudah tiga kali terjadi dalam empat tahun terakhir(KEN/Yes).