Keempat nelayan ini ditangkap di perairan Pulau Lingayan, Tolitoli. Perahu mereka memuat sejumlah bom rakitan siap pakai, 10 batang sumbu, dan peralatan menangkap ikan lainnya. Polisi pun langsung menggelandang para tersangka beserta barang bukti ke Markas Polres Tolitoli.
Polisi kemudian menggeledah rumah salah satu nelayan. Di sana, petugas menemukan 13 bom rakitan. Para nelayan mengaku sering menggunakan bom rakitan untuk menangkap ikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Poso Inspektur Satu Polisi Muhammad Jufri mengungkapkan, beberapa bulan terakhir ini penggunaan bom rakitan untuk menangkap ikan makin marak.(JUM/Syamsuddin)