Sukses

Komisi Yudisial Dilaporkan ke Mabes Polri

Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas dianggap mencemarkan nama baik 13 hakim agung yang diduga terlibat sejumlah kasus. Komisi Yudisial seharusnya memeriksa dulu pengaduan baru mengumumkan kepada publik.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas dilaporkan tim pembela hakim agung ke Badan Reserse Kriminal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2). Busyro dituduh mencemarkan nama baik karena mempublikasikan nama 13 hakim agung dan menyebut mereka sebagai hakim bermasalah. "Komisi Yudisial harus bisa membuktikannya," kata Indra Sahnun Lubis, salah seorang pengacara hakim agung.

Sebelumnya, Busyro mengatakan dari 88 kasus yang masuk ke Komisi Yudisial mengindikasikan keterlibatan 13 hakim agung. Salah satunya pengaduan Robert Sudjasmin soal sengketa tanah yang telah 16 tahun menjadi rebutan dengan PT Summarecon Agung [baca: Ditemukan Novum Penyelewengan Hakim Agung].

Indra Sahnun mengatakan kliennya belum pernah diperiksa setelah pengaduan itu datang ke Komisi Yudisial. Karena itulah, Komisi Yudisial dinilai melakukan penyimpangan dalam memutuskan perkara. Seharusnya, lanjut Indra, Komisi Yudisial memeriksa dahulu pengaduan sebelum melansir nama hakim yang terlibat kepada media massa.(KEN/Erlangga Wisnuaji dan Arry Trisna)

    Video Terkini