Sukses

Wali Kota Prabumulih Pingsan

Wali Kota Prabumulih, Rahman Djalili, pingsan begitu disodori surat perintah penahanan oleh JPU Kejati Sumsel. Dalam pemeriksaan selama lima jam, Rahman menjawab 16 pertanyaan jaksa.

Liputan6.com, Prabumulih: Wali Kota Prabumulih, Rahman Djalili, pingsan begitu disodori surat perintah penahanan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, baru-baru ini. Ia pun langsung dibawa ke rumah sakit setempat. Dalam pemeriksaan tersebut, Rahman selesai menjawab 16 pertanyaan jaksa selama hampir lima jam.

Rahman menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggelembungan dana pengadaan tanah Kantor Wali Kota dan RS Umum Daerah Prabumulih senilai Rp 3,3 miliar. Sebelumnya, Sulaiman Kobil, selaku pimpinan proyek, juga ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan [baca: Sidang Kasus Korupsi APBD Cilegon Digelar].(AIS/Ajmal Rokian dan Yanuar Ichrom)