Sukses

Pemerintah Tak Pernah Menjual Pulau Bidadari

Pemerintah hanya memberi izin pengelolaan pulau untuk investasi, bukan menjualnya. Pasangan suami istri Ernest Lewandowski dan Kathleen Mitchinson mengantongi izin investasi wisata air di Pulau Bidadari.

Liputan6.com, Kupang: Pemerintah tidak pernah menjual pulau kepada pihak asing. Yang ada, pemerintah hanya memberi izin pengelolaan pulau untuk investasi. Demikian dikatakan Kepala Bagian Perizinan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Nusatenggara Timur Agus Bebo, Selasa (28/2).

Agus patut meluruskan soal ini. Sebab, saat ini ramai diberitakan, Pemerintah Daerah NTT telah menjual Pulau Bidadari kepada pihak asing. "Tidak pernah pemerintah menjual pulau," tegas Agus [baca: Status Pulau Bidadari Masih Diteliti].

Soal Pulau Bidadari yang kini dikelola Ernest Lewandowski dan Kathleen Mitchinson, Agus mengatakan warga Inggris itu mengantongi izin investasi wisata air dengan nilai modal US$ 250 ribu. Meski demikian, bukan berarti pasangan suami istri itu melalui perusahaan Reef Seekers secara otomatis memiliki Pulau Bidadari. Dan, dalam waktu dekat, mereka akan dipanggil untuk menjelaskan masalah ini [baca: Pengelola Pulau Bidadari Memiliki Izin Resmi].

Senada, Lewandowski pun membantah telah membeli Pulau Bidadari. Dia hanya membeli sebagian tanah yang ada di Pulau Bidadari untuk pembangunan perhotelan dan pariwisata. Lewandowski juga membantah telah mengusir nelayan yang mendekati pulau. Tapi, dia enggan menjawab ketika ditanya soal pelarangan terhadap anggota TNI yang akan menancapkan bendera di lahan miliknya.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)

    Video Terkini