"Freeport bukan suatu aset untuk kami sendiri tapi juga menyangkut republik Indonesia," kata Lut Pipuhu Ondape, kepala suku besar Pipuhu. Sikap Lut dan sejumlah tokoh adat lainnya ini untuk menanggapi tuntutan warga setelah penertiban penambang tradisional yang mengakibatkan tiga warga terluka. Warga menginginkan agar PT Freeport segera angkat kaki dari Papua.
Sementara itu Majelis Rakyat Papua akan menurunkan tim investigasi ke Timika sebelum mengambil sikap dalam sidang istimewa yang akan membahas perlu tidaknya perusahaan tambas emas milik Amerika Serikat ini ditutup. Rencananya DPR Papua dan MRP menggelar sidang istimewa pada 22 Maret mendatang [baca: Pintu Masuk Freeport Masih Diblokade].(JUM/Ruba`i Kadir)