Sukses

Seorang Penyidik KPK Ditangkap

Anggota KPK berinisial Sup ditahan di Mabes Polri karena diduga memeras. Korban disinyalir bernama Lim Kian Jin, tersangka kasus korupsi penjualan tanah milik PT Industri Sandang Nusantara.

Liputan6.com, Jakarta: Aneh tapi nyata. Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tugasnya menyelidiki perkara korupsi malah masuk penjara. Dia dituduh memeras seorang tersangka yang tengah diusutnya. Anggota KPK berinisial Sup itu sejak Senin silam, mendekam di Markas Besar Polri. "Benar memang, kemarin, kita terima titipan dari KPK. Sekarang dititipkan di tahanan Propam [Divisi Profesi dan Pengamanan]," jelas Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Jakarta, Rabu (15/3).

Penangkapan tersangka pemerasan memang atas permintaan KPK. Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas membenarkan itu. Senin silam, Erry menerima pengaduan bahwa anggotanya memeras di Bandung, Jawa Barat. Korban disinyalir bernama Lim Kian Jin, tersangka kasus korupsi penjualan tanah milik PT Industri Sandang Nusantara yang merugikan negara hingga Rp 70 miliar [baca: KPK Kembali Memeriksa Lim Kian Jin]. Setelah mendapat cukup bukti, KPK lalu menangkap penyidik yang merupakan anggota polisi aktif itu.

Kuasa hukum Lim, Ronald Simanjuntak menyatakan, kliennya tidak tahu-menahu soal pemerasan oleh oknum KPK. "Tidak benar ada pemerasan kepada Lim Kian Jin," tegas Ronald. Sejauh ini, Kantor PT Industri Sandang Nusantara di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, buka seperti biasa.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)

    Produksi Liputan6.com