Dalam keterangannya, Widodo mengungkapkan rapat koordinasi digelar untuk membahas langkah politik Indonesia menghadapi keputusan Australia itu. Widodo menyebut kejadian ini menguatkan adanya elemen di Negeri Kanguru yang mempengaruhi pemerintah setempat untuk mengeluarkan visa perlindungan sementara itu. Elemen ini, tambah Widodo, ditengarai mendukung gerakan separatis di Papua.
Sementara Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda berharap Australia cukup bijak dan tidak memperpanjang izin tinggal para pencari suaka tersebut. Ia juga meminta Duta Besar RI di Australia mengadakan konsultasi ulang terkait visa yang berlaku selama tiga tahun itu. Untuk diketahui, izin tinggal tersebut bisa diperpanjang hingga dua tahun.(TOZ/Radityo Wicaksono dan Rudi Utomo)