Dana program ini berasal dari anggaran Departemen Perhubungan dan Departemen Pekerjaan Umum. Namun demikian, tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi pemerintah daerah masing-masing. "Kalau semua mengandalkan pemerintah pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah maka tak akan cukup," ujar Menteri Perhubungan Hatta Rajasa.
Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal mencatat ada 199 kabupaten tergolong daerah tertinggal. Di antaranya dalam segi pendidikan, kesehatan, telekomunikasi, dan infrastruktur transportasi seperti jalan raya, bandar udara, serta pelabuhan. Kebutuhan utama daerah tertinggal itu adalah infrastruktur darat, laut maupun udara.
Salah satu proyek percontohannya adalah Pulau Samosir di Danau Toba, Sumatra Utara. Di sana, akan dibangun bandara, pelabuhan laut, transportasi danau, serta pembangunan jalan lingkar di danau. Sumatra menempati urutan kedua yang paling banyak daerah tertinggal [baca: Hibah Mempercepat Pembangunan Daerah Tertinggal].(JUM/Rike Amru dan Bambang Triono)
Advertisement