Hingga kini, perundingan tripartit masih berlangsung. Namun, sebagian pekerja masih mempertanyakan nasib Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Mereka tidak percaya dengan perundingan yang digagas pemerintah. Karena itulah, mereka tetap meminta agar UU Ketenagakerjaan dicabut [baca: Gagasan Perundingan Tripartit Diragukan].
Sementara itu, ratusan buruh di Bitung, Sulawesi Utara berunjuk rasa di depan Gedung DPRD setempat. Mereka menolak revisi UU Ketenagakerjaan yang dianggap tidak berpihak kepada kaum buruh. Pengunjuk rasa juga menilai hasil perundingan yang kini masih berjalan akan menguntungkan pengusaha.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)