Sukses

Lia Aminuddin Disidang

Pemimpin Komunitas Eden, Lia Aminuddin mulai disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lia didakwa menistakan agama Islam dan menghasut atau mengajak orang lain mengikuti ajaran sesatnya.

Liputan6.com, Jakarta: Lia Aminuddin, pimpinan Komunitas Eden dijadwalkan mulai disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/4). Namun hingga siang tadi, sidang belum juga digelar. Lia bakal didakwa melakukan penodaan agama dan menghasut atau mengajak orang lain mengikuti ajarannya.

Lia tiba di Pengadilan Negeri Jakpus dengan pengawalan ketat polisi dan pihak pengadilan. Sejumlah pengikut Lia yang tergabung dalam Komunitas Eden juga tampak hadir di pengadilan.

Lia ditangkap polisi akhir Desember 2005 di sebuah rumah di Jalan Mahoni Bungur, Senen, Jakpus. Lia yang mengaku sebagai malaikat Jibril diamankan bersama sejumlah pengikutnya. Dalam pemeriksaan, polisi menetapkan Lia sebagai tersangka tunggal penistaan agama Islam dan menyebarkan ajaran sesat [baca: Lia Aminuddin Kembali Diperiksa].(TOZ/Fajar Ilham dan Donni Indradi)

    Video Terkini