Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam mengatakan, Eddie Widiono meninggalkan Mabes Polri saat wartawan masih menunggu di depan ruang pemeriksaan. Adapun orang nomor satu di perusahaan penghasil setrum itu diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Borang, Sumatra Selatan dan PLTG Umara Tawar di Jawa Barat. Saat datang ke Mabes Polri pagi tadi, Eddie Widiono menyatakan siap ditahan jika diperlukan [baca: Eddie Widiono Diperiksa di Mabes Polri].
Sementara di luar Gedung Mabes Polri, puluhan orang dari Gerakan Mahasiswa Antimanipulasi Badan Usaha Milik Negara (Geram) berunjuk rasa. Mereka mendesak agar Mabes Polri menahan Eddie agar tidak menghilangkan barang bukti. Demonstran juga minta agar proses hukum kasus ini tak diwarnai intervensi politik.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)