Sukses

Dirut PLN Eddie Widiono Kembali Diperiksa

Untuk kedua kalinya tim penyidik Mabes Polri memeriksa Direktur Utama PLN Eddie Widiono dalam kasus korupsi PLTG Borang. Setelah sembilan jam diperiksa, Eddie berhasil lolos dari kejaran wartawan.

Liputan6.com, Jakarta: Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Eddie Widiono untuk kedua kalinya diperiksa di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5). Tim penyidik masih menanyai Eddie seputar kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Gas Borang senilai Rp 122 miliar yang dituduhkan terhadapnya.

Eddie diperiksa selama kurang lebih sembilan jam, sejak pukul 10.00 WIB sampai 19.00 WIB. Namun seperti juga kejadian pada pekan silam, Eddie berhasil menghindari dari kejaran wartawan [baca: Usai Diperiksa, Eddie Widiono "Menghilang"]. Adapun dua pejabat PLN dan satu rekanan badan usaha milik negara bidang kelistrikan itu telah dijebloskan ke penjara. Sementara kasusnya sendiri siap disidangkan dalam waktu dekat.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)