Penumpukan sampah ini sebenarnya bisa ditangani sementara yaitu dengan mengubah sampah menjadi pupuk. Di TPS Sederhana, misalnya. Empat mesin pengolah sampah yang didatangkan beberapa hari silam tidak bisa difungsikan. Ini terjadi akibat ketiadaan orang yang mampu mengoperasikannya serta masalah birokrasi. Begitupun di TPS Jalan Puter. Mesin pengolah sampah di tempat ini sudah sepekan tidak beroperasi. Alasannya sama, yaitu tidak adanya tenaga operasional.
Ketiadaan tenaga operasional mesin pengolah sampah tentu saja patut dipertanyakan kepada Pemerintah Kota Bandung. Padahal mesin ini sebenarnya bisa dijadikan pilihan sementara menuntaskan persoalan sampah. Pasalnya hingga kini Wali Kota Bandung Dada Rosada tak juga mampu menemukan tempat pembuangan akhir sampah [baca: Gubernur Jabar Mengambil Alih Penanganan Sampah].(IAN/Patria dan Taufik Hidayat)