Sukses

Luberan Lumpur PT Lapindo Makin Luas

PT Lapindo Brantas belum bisa berbuat apa-apa untuk menyetop luberan lumpur. Selain Dusun Kedung Bendo, empat dusun lain dari tiga desa di Kecamatan Porong juga tergenang lumpur.

Liputan6.com, Sidoarjo: Luberan lumpur makin luas menggenangi Dusun Kedung Bendo, Desa Reno Kenongo, Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. PT Lapindo Brantas belum bisa berbuat apa-apa untuk menyetop luberan lumpur. Demikian hasil pantauan SCTV di Dusun Kedung Bendo, Rabu (14/6) pagi.

Sejak tadi malam, luberan lumpur sudah memasuki kawasan dusun dengan ketinggian mencapai sekitar 15 sentimeter. Otomatis sejumlah jalan masuk ke Dusun Kedung Bendo terputus lantaran tertutup lumpur. Selain Dusun Kedung Bendo, empat dusun lain dari tiga desa di Kecamatan Porong juga tergenang lumpur.

Bila ketinggian lumpur terus bertambah diperkirakan tanggul penahan di Desa Kedung Bendo tidak akan mampu menahan desakan lumpur. Sementara PT Lapindo Brantas baru mengoperasikan satu mesin pompa penyedot yang mengalirkan luapan lumpur ke penampungan di area sawah Desa Renokenongo.

Sementara itu, setelah sempat ditutup akibat terendam lumpur, siang ini satu jalur di ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol dibuka kembali. Namun langkah ini tetap tidak mampu mengurangi kepadatan kendaraan yang melintas di sana. Bahkan kemacetan tak bisa dihindari di Kilometer 37 dan 38 menuju pintu Tol Gempol.

PT Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum berencana membangun jembatan darurat di atas genangan lumpur untuk mengatasi kemacetan di jalur Tol Surabaya-Gempol. Sedangkan untuk menanggulangi luapan lumpur di tol, Direktur Jenderal Binda Marga Hendriyanto Notosugondo mengatakan, Jasa Marga dan PT Lapindo Brantas akan kembali membendung tanggul yang pernah dijebol warga [baca: Korban Lumpur Panas Menjebol Tanggul Jalan Tol].

Di tempat terpisah, Menteri Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengancam akan mencabut izin operasi dan kontrak PT Lapindo bila perusahaan itu terbukti lalai secara teknis. Perusahaan milik Kelompok Bakrie dan Grup Medco itu juga akan diminta pertanggungjawabannya secara hukum. Kini, tambah Purnomo, pemerintah masih menunggu hasil penelitian tim investigasi independen.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)

    Video Terkini