Sukses

Pemda Berau Membatasi Perdagangan Telur Penyu

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat meminta seluruh pihak menghentikan eksploitasi penyu secara komersial. Pemerintah Daerah Berau, Kalimantan Timur, akan membudidayakan penyu hijau.

Liputan6.com, Berau: Pemerintah Daerah Berau, Kalimantan Timur, akan membatasi eksploitasi penyu untuk komersial. Langkah ini diambil untuk mendukung konservasi satwa tersebut dan membudidayakan penyu hijau bagi kepentingan pariwisata berwawasan lingkungan. Demikian penegasan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Berau Suparno Kasim, baru-baru ini.

Menurut Suparno, pemanfaatan pengelolaan penyu adalah produk unggulan masyarakat Berau. Dalam setahun, Pemda Berau dapat meraup pendapatan asli daerah sebesar Rp 1 miliar dari perdagangan telur penyu. "Namun, sejak ada Undang-undang Nomor 5/1999 Tentang Konservasi, pengelolaan penyu terpaksa dibatasi," kata Suparno. Undang-undang tersebut melarang seluruh pemda mengeksploitasi penyu secara komersial.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat lokal dan internasional mendukung langkah Pemda Berau. Direktur Eksekutif World Wide Fund for Nature (WWF) Bali I Ketut Sarjana Putra mengimbau, seluruh pemda dapat mengikuti tindakan Pemda Berau. WWF akan terus mengkampanyekan konservasi penyu hijau.(ULF/Yudah Prakoso dan Iwan Gunawan)
    Video Terkini