Liputan6.com, Jakarta: Terhitung Juni 2006, pemerintah melalui Departemen Sosial akan memberikan bantuan dana jaminan sosial kepada para lanjut usia dan penderita cacat. Namun sebagai uji coba pembagian ini baru akan diberikan kepada para lansia dan penyandang cacat di lima provinsi di Pulau Jawa dan Sumatra. Demikian diungkapkan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Rabu (28/6) di Jakarta.
Bantuan dana dalam rangka menyambut Hari Lanjut Usia ini di antaranya akan diberikan kepada janda perintis sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan untuk lansia dan penderita cacat sebesar Rp 300 ribu per bulan. Agar bantuan ini tepat sasaran pemerintah akan bekerja sama dengan lembaga sosial di tiap-tiap daerah. Sebagai uji coba bantuan ini baru diberikan kepada 2.500 lansia dan 3.750 penyandang cacat yang berada di Sumatra Barat dan Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, serta Yogyakarta.
Salah satu penerima santunan jaminan sosial ini di antaranya adalah Mi'at penyandang cacat ganda asal Desa Cilengkara, Bekasi, Jawa Barat. Jakam orang tua Mi'at hanyalah buruh serabutan dengan penghasilan tidak menentu.(IAN/Cindy Agustina dan Djunaedi Setiawan)
Advertisement