Sukses

Soal Senjata, DPR Memanggil Panglima TNI

DPR akan memanggil Panglima TNI dan KSAD untuk menjelaskan perkembangan kasus penyimpanan senjata di rumah Koesmayadi. Kasus ini harus segera diselesaikan dan diluruskan agar tak meresahkan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Djoko Santoso dalam waktu dekat. Keduanya akan diminta untuk menjabarkan secara terbuka perkembangan kasus penyimpanan senjata di rumah almarhum Brigadir Jenderal TNI Koesmayadi, terutama mengenai motif dan jaringan pelaku yang membantu Koesmayadi. "Jangan [sampai] memicu berbagai spekulasi dan analisa yang menimbulkan keresahan di masyarakat," ungkap Ketua Komisi I DPR Theo L. Sambuaga di Jakarta, Ahad (2/7).

Wakil Ketua I Yusron Ihza menganggap penyimpanan senjata di rumah Wakil Asisten Logistik KSAD itu adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan dan diluruskan. Apalagi, mengingat banyak ditemukannya senjata baru di beberapa daerah konflik di Indonesia. "Ada beberapa kemungkinan. Ini [kasus senjata] adalah bisnis, bisa jadi bisnis yang dicampuri masalah politik atau murni politik," jelas Yusron.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo A.S., Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, dan KSAD Jenderal Djoko Santoso untuk menginvestigasi keberadaan senjata-senjata tersebut. Jika terjadi pelanggaran hukum atau prosedur, Presiden Yudhoyono meminta pihak yang melanggar hukum atau disiplin segera dihukum [baca: SBY Telah Menerima Laporan Resmi Penemuan Senjata].(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)

    Video Terkini