Sukses

Dana Jaminan Hidup Rawan Masalah

Program pemberian dana jaminan hidup bagi para lanjut usia yang digulirkan Departemen Sosial rawan masalah. Banyak warga yang belum terdaftar, padahal sudah memenuhi syarat sebagai penerima dana.

Liputan6.com, Jakarta: Kendati sudah diresmikan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah sepekan silam, dana jaminan hidup bagi para lanjut usia ternyata masih belum dibagikan. Selain itu, program yang digulirkan Departemen Sosial ini juga rawan masalah. Pasalnya jumlah penerimanya sangat dibatasi. Padahal dari pantauan SCTV, belum lama ini, banyak warga yang patut menerimanya.

Mareti Tasrip, misalnya. Warga Tanah Sereal, Jakarta Barat, ini adalah salah satu lansia calon penerima jaminan hidup dari Depsos. Wajar Mareti didaftar sebagai penerima dana jaminan hidup. Di usia senja, dia sudah tak bisa berbuat apa-apa apalagi mencari penghasilan untuk makan sehari-hari. Perempuan 70 tahun ini kini hanya bergantung pada menantunya yang bekerja serabutan.

Masih di kawasan sama, nasib Unasih, 68 tahun, tak jauh berbeda dengan Mareti. Namun, janda tiga anak ini tak terdaftar sebagai penerima dana jaminan hidup. Padahal Unasih juga tak memiliki penghasilan apa pun. Untuk makan sehari-hari Unasih dan ketiga anaknya hanya mengandalkan belas kasihan para tetangga.

Bantuan dana jaminan hidup dari Depsos memang masih terbatas. Sebagai langkah awal Depsos hanya bisa memberikan jadup untuk 2.500 dari 3.000 lansia di enam provinsi. Alasannya karena keterbatasan dana. Tak hanya itu, instansi ini juga menetapkan beberapa syarat bagi penerima jadup, yakni miskin, telantar, tidak punya penghasilan atau ditanggung orang lain, serta tidak tinggal di panti [baca: Jaminan Sosial Bagi Lansia dan Penderita Cacat].(IAN/Widiyaningsih dan Prihandoyo)
    Video Terkini