Sukses

Kasus Koesmayadi, Puluhan Saksi Dimintai Keterangan

Sebanyak 62 anggota TNI telah dimintai keterangan terkait penimbunan senjata dan amunisi di rumah mendiang Brigjen Koesmayadi. Kapten CPM Ahmad Irianto memindahkan ratusan senjata itu sehari setelah kematian mertuanya, Koesmayadi.

Liputan6.com, Jakarta: Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto mengatakan, 62 anggota TNI mulai yang berpangkat rendah sampai perwira tinggi telah dimintai keterangan terkait penemuan ratusan senjata di rumah Wakil Asisten Logistik Kepala Staf TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Koesmayadi. "[Mereka] dimintai keterangan, bukan diperiksa karena kata-kata itu sudah menjurus ke fase penyidikan," kata Djoko di depan Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (10/7). Menurut Djoko, TNI sengaja tidak terlalu transparan memaparkan kasus penimbunan senjata di rumah Koesmayadi, karena setiap informasi harus dilandasi hasil investigasi.

Dari keterangan Panglima TNI Djoko, keterlibatan Kapten CPM Ahmad Irianto yang juga menantu Brigjen Koesmayadi semakin nyata [baca: Puspom TNI Memeriksa Menantu Koesmayadi]. Satu hari setelah Koesmayadi meninggal dunia, Irianto diinformasikan memindahkan ratusan senjata ke rumah almarhum di Jalan Pangandaran, Ancol, Jakarta Utara. Semula senjata tersebut disimpan di Kompleks Perumahan Perwira Tinggi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Motif Irianto memindahkan senjata, apakah didorong keinginan pribadi atau perintah seseorang, masih gelap.

Belakangan terkuak, beberapa senjata ditemukan lagi di rumah Koesmayadi di kawasan Cileungsi. Tim pemeriksa juga menyita 32 senjata dari tangan seorang perwira tinggi bernama Kolonel Tedi [baca: Ratusan Senjata Ditemukan di Kediaman Almarhum Koesmayadi]. Menurut Panglima TNI, semua senjata dikumpulkan melalui 29 kali proses pengiriman. Enam kali tercatat dikirim dari Singapura dan sisanya dari sejumlah negara lain. "Enam puluh buah senjata, dokumennya berdasarkan nama Koesmayadi dan sisanya atas nama TNI Angkatan Darat," demikian laporan reporter SCTV Alvito Deannova mengutip keterangan Djoko.

Soal motif penimbunan senjata, TNI belum berani menyimpulkan karena masih tahap pengusutan. Sejauh ini tiga kesimpulan sementara diutarakan Panglima TNI Djoko kepada anggota Komisi I. Pertama, Koesmayadi diduga hobi mengoleksi senjata, karena beberapa di antara perangkat perang itu merupakan standar Perang Dunia II dan senjata mainan. Kedua, masalah embargo sehingga TNI harus "bermain mata" untuk melengkapi persenjataan lewat jalur ilegal. Untuk kesimpulan ketiga yaitu kemungkinan pelanggaran hukum, Djoko terlihat lebih hati-hati. Dia hanya mengaku tengah menyelidiki benar tidaknya Koesmayadi terlibat makar atau sekadar mengoleksi senjata.

Kasus Koesmayadi tamparan keras bagi pemerintah. Sebab, penemuan senjata membuktikan bahwa praktik-praktik ilegal di tubuh TNI memang benar adanya. Apalagi berdasarkan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terkait, senjata-senjata itu sudah lama ditumpuk. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung mengeluarkan perintah pengusutan segera. Departemen Pertahanan juga ikut bergerak. Menteri Pertahanan Juwono mengaku akan menertibkan administrasi prosedur pembelian senjata dan mendata ulang rekanan-rekanan TNI [baca: Menhan: Administrasi Pengadaan Barang TNI Tidak Tertib].(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)

    Video Terkini