Sukses

Pembentukan Panja Kasus Koesmayadi Belum Jelas

Komisi I masih menunggu hasil investigasi internal pihak TNI AD. Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto berjanji akan membeberkan kasus ini sejelas-jelasnya.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi I DPR belum bisa memastikan akan membentuk panitia kerja (panja) kasus penimbunan senjata dan amunisi di rumah almarhum Brigadir Jenderal TNI Koesmayadi atau tidak. Mereka masih menunggu hasil investigasi internal yang dilakukan TNI Angkatan Darat. "Panja mungkin tidak akan terbentuk dalam waktu dekat," kata anggota Komisi I Djoko Susilo, Rabu (12/7).

Menurut Djoko, Komisi I sudah me-warning TNI AD agar secepatnya menuntaskan kasus ini. Paling lambat satu bulan ke depan. "Kalau dalam sebulan mereka sudah selesai, panja tak perlu dibentuk," jelas Djoko.

Tapi Djoko pesimistis penyelidikan internal TNI AD bisa cepat tuntas. Apalagi, tambah dia, pemaparan yang disampaikan Panglima TNI di hadapan Komisi I banyak kejanggalan. Satu di antaranya pemindahan senjata oleh menantu Koesmayadi dari rumah dinas mendiang ke rumah pribadi di Ancol, Jakarta Utara. "Itu inisiatif pribadi atau perintah atasan," kata Djoko.

Ketika berdialog dengan reporter senior SCTV Rosianna Silalahi, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menegaskan, TNI tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Namun, karena sekarang masih dalam tahap penyelidikan, Panglima belum mau mengatakan apa-apa. "Kalau sudah selesai, saya akan beberkan sejelas-jelasnya," janji Panglima [baca: Panglima TNI Membantah Menutupi Kasus Koesmayadi].

Menurut Panglima, keterbukaan penting untuk membangun TNI yang kredibel. Langkah ini juga sebagai kritik atas pernyataan beberapa pihak yang menginginkan TNI tidak blak-blakan dalam kasus Koesmayadi.

Disinggung kemungkinan Koesmayadi bergerak atas komando atasan, Panglima enggan berspekulasi. Tapi dia mengakui memang ada kesemrawutan dalam sistem dan administrasi pengadaan barang di tubuh TNI. "Kalau sistemnya yang salah akan dibenahi. Bila nanti ditemukan ada pelanggaran hukum, ya akan diselesaikan lewat prosedur hukum," terang jenderal bintang empat itu.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)

    Video Terkini