Sukses

PT Dong Woo Mengecewakan DPR

PT Dong Woo dinilai tidak serius menangani kasus pencemaran limbah berat di kawasan Cikarang, Bekasi, Jabar. Dalam rapat dengar pendapat dengan DPR perusahaan tidak mengirim general manager operasional.

Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah anggota Komisi VII DPR kecewa terhadap sikap PT Dong Woo. Perusahaan pengelola limbah cair serta bahan berbahaya dan beracun atau B3 di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, ini, dianggap tidak serius menanggapi kasus pencemaran limbah. Hal ini mengemuka dalam sidang dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (17/7) siang.

Sejak awal rapat banyak diwarnai interupsi. Pasalnya Presiden Direktur PT Dong Woo, Kim Young Wo, hanya bisa memberi penjelasan dengan bahasa Korea Selatan. Begitu pun dua manager yang datang. Baik manager pemasaran dan pelayanan pelanggan tidak bisa memberikan keterangan karena keduanya tidak menangani operasional sehari-hari. Pimpinan rapat Soni Keraf langsung mengeritik PT Dong Woo karena tidak mengirim general manager operasional.

Kasus limbah yang melibatkan PT Dong Woo terungkap 19 Juni silam. Ketika itu sebagian warga Kampung Sempu, Desa Pasir Gombong, Cikarang, Bekasi, merasa gatal dan mual-akibat akibat menghirup gas limbah pabrik yang dibuang ke kampung sekitar [baca: Ratusan Warga Cikarang Mengalami Sindrom Keracunan].(IAN/Cindy Agustina dan Novrianus Barens)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.