Bantuan sebesar Rp 100 ribu per bulan untuk setiap kepala keluarga ini mulai dikucurkan tahun depan. Untuk tahap awal, bantuan baru akan disalurkan di enam provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, dan Bali. Sasaran bantuan mencakup lebih dari 4.000 rumah tangga.
Bantuan ini mencakup bantuan pangan, pendidikan, dan modal usaha kecil. Khusus untuk bantuan pangan, dana ini hanya diterima warga miskin yang mempunyai bocah berusia di bawah lima tahun dengan gizi kurang, aktif mengikuti posyandu (pos pelayanan kesehatan terpadu), dan mempunyai kartu keluarga miskin. Bantuan pendidikan diberikan untuk keluarga miskin yang mempunyai anak usia sekolah (7-15 tahun) dengan tingkat kehadiran di sekolah di atas 80 persen. Sementara modal usaha dibagikan kepada keluarga miskin yang mempunyai usaha untuk menghidupi keluarga.
Warga miskin berharap, rencana ini bukan sekadar angin surga. Mulyani misalnya, sudah berencana menggunakan uang tersebut untuk memperbaiki gizi anaknya Ramdan yang tergolong kurang gizi. Ramdan yang saat ini berusia sembilan bulan hanya berbobot enam kilogram. Mulyani kesulitan memenuhi asupan gizi bagi anaknya karena penghasilan yang tak menentu.
Advertisement
Bantuan semacam ini terbilang rawan konflik. Namun, pemerintah seolah tak ambil pusing. Bantuan dengan uang tunai menjadi jalan pintas yang dianggap mudah mendongkrak daya beli dan taraf hidup masyarakat miskin. Padahal, tidak ada jaminan bantuan tersebut bakal efektif [baca: Dana Jaminan Hidup Rawan Masalah].(TOZ/Widiyaningsih dan Prihandoyo)