Saat ini lima peleton polisi bersiaga di sudut-sudut Kampung Kwamki Lama. Mereka tak mampu melerai massa. Sebab bagi warga, perang adat ini tak boleh diintervensi pihak mana pun. Sesuai tradisi suku Damal dan Dani, perang akan berhenti bila korban yang jatuh di kedua belah pihak sama banyak. Perang biasanya diakhiri dengan upacara bakar batu.
Namun tidak demikian dengan keputusan Kepala Kepolisian Resor Mimika Ajun Komisaris Besar Polisi Yanca Jimmy Tuilan. Polisi akan menyisir kampung jika besok warga masih berperang. Senjata tajam dan alat perang akan disita.
Perang antarsuku ini diduga terjadi karena kesalahpahaman. Dua hari silam, seorang anak berusia 10 tahun yang tengah berenang di sungai tiba-tiba terserang epilepsi. Dalam kondisi sekarat, anak itu dibawa pamannya ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong. Ayah korban menduga sang paman adalah pelaku pembunuhan. Perselisihan ini berlanjut hingga menyulut bentrok massal [baca: Belasan Korban Perang Suku di Timika Dirawat].(TOZ/Anis Wanggai)
Advertisement