Liputan6.com, Jakarta: Setelah mangkir dua kali, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin di Jakarta, Selasa (25/7), akhirnya hadir memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi segel surat suara dengan terdakwa Daan Dimara [baca: Hamid Awaluddin "Mangkir" dalam Persidangan Daan Dimara].
Tidak lama setelah memberikan kesaksian, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum ini meninggalkan sidang. Ia juga enggan berkomentar banyak soal keterlibatannya dalam pengadaan segel surat suara. Hamid tetap membantah pengadaan segel surat suara menjadi tanggung jawabnya.
Dalam beberapa kesaksian, baik Daan Dimara maupun Direktur PT Royal Standard Untung Sastrawijaya mengaku yang menentukan harga segel surat suara adalah Hamid Awaluddin.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)