Daan menambahkan, Hamid juga meminta agar penasihat hukum Daan, Erick J. Paat, tidak lagi menyerang dirinya. Hamid juga mengatakan hal serupa pada wartawan. Dia tidak mau lagi mendengar pengacara rekannya yang sering dipanggil Meneer Daan itu menyerang dirinya di media massa. "Saya tidak tahan mendengar itu," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini.
Hari ini, Hamid akhirnya memenuhi undangan pengadilan sebagai saksi dalam kasus pengadaan segel surat suara dengan terdakwa Daan [baca: Hamid Awaluddin Menghadiri Sidang Korupsi KPU]. Hamid dua kali mangkir dari sidang. Dalam sidang, Hamid kembali membantah menunjuk langsung dan memimpin sidang pembahasan pengadaan segel kertas suara. Sebaliknya Daan maupun rekanan KPU menyebut Hamid sebagai penanggung jawab pengadaan segel surat suara.(TNA/Wisnu Murti)