Primanto menjelaskan, Akpol selama ini tidak menerapkan materi kurikulum dalam bentuk kekerasan, termasuk saat mengajarkan kedisplinan. Menurut dia, sanksi bagi taruna yang indispliner berupa push up atau lari keliling lapangan. Institusi tidak segan menghukum taruna yang melakukan kekerasan atau bertindak di luar aturan akademik, seperti kasus Hendra Saputra [baca: Ketika Sersan Taruna Ditelanjangi, Ditendang, dan Disetrum]. "Jika [secara] pidana menyatakan bersalah, tentu mereka akan diberhentikan dari status taruna kepolisian," tegas Primanto.(KEN/Solikun)
Kurikulum di Akademi Kepolisian Akan Direvisi
Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Polisi Primanto akan mengubah pola pengelompokan taruna berdasarkan daerah asal untuk menghindari peluang terjadi kekerasan. Tidak ada pelajaran kekerasan di Akpol.
Liputan6.com, Semarang: Penganiayaan Sersan Taruna Akademi Kepolisian Hendra Saputra oleh enam seniornya mendapat perhatian serius Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Inspektur Jenderal Polisi M.D. Primanto. Akpol akan mengubah pola pengelompokan taruna berdasarkan daerah asal. Sebab, pengelompokan taruna berpotensi memunculkan kekerasan dari taruna senior terhadap taruna junior dengan dalih tidak disiplin. Primanto juga berjanji menghapus segala bentuk kekerasan termasuk merevisi kurikulum pendidikan calon perwira polisi. Demikian ditegaskan Primanto di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/7).
Advertisement
Kredit