Sukses

Penyiksaan Taruna Akpol Akan Direkonstruksi

Polda Jateng bakal menggelar reka ulang peristiwa penganiayaan Sersan Taruna Hendra Saputra oleh enam seniornya di Akademi Kepolisian RI, Semarang. Hasil gelar perkara dinilai belum mencukupi penyidikan.

Liputan6.com, Semarang: Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Dody Sumantyawan menyatakan, polisi akan merekonstruksi kasus penganiayaan Sersan Taruna Hendra Saputra. Rekonstruksi perlu untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). Demikian diungkapkan Dody di Semarang, Jateng, Jumat (28/7).

Dody menjelaskan, penanganan aspek pidana kasus penganiayaan Hendra oleh enam senior Akademi Kepolisian RI (Akpol) Semarang merupakan kewenangan pihaknya. Sedangkan aspek akademis bagian kewenangan Gubernur Akpol [baca: Kurikulum di Akademi Kepolisian Akan Direvisi].

Menurut Dody, proses penyidikan yang diusut telah mendekati tahap akhir. Namun dari hasil gelar perkara, lanjut Dody, ternyata masih perlu diambil langkah-langkah penyempurnaan dengan rekonstruksi. Polisi juga akan meminta keterangan lebih mendalam dari saksi maupun tersangka [baca: Mularis Mendatangi Mapolres Semarang].(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)

    Video Terkini