Sukses

Pemilik HPH Sengaja Membakar Hutan

WWF Indonesia menduga meluasnya kebakaran hutan karena adanya perubahan peruntukan lahan dari hutan menjadi perkebunan yang dilakukan perusahaan HPH. Pemerintah didesak menindak para pemilik HPH.

Liputan6.com, Jakarta: Organisasi World Wildlife Fund (WWF) Indonesia menduga meluasnya kebakaran hutan terjadi karena adanya perubahan peruntukan lahan. Perusahaan pemilik hak pengusahaan hutan (HPH) mengubah hutan untuk kemudian menjadi lahan perkebunan. Hasil investigasi lembaga ini di Taman Nasional Tesso Nilo, Pelalawan, Riau, mendapati ada sekitar 25 ribu hektare lahan milik tiga HPH yakni PT Nanjak Makmur, PT Hutani Sola Lestari, dan PT Siak Raya Timber.

Ketiga perusahaan HPH inilah yang diduga sengaja membakar hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. "Ada kemungkinan mereka sengaja membakar kawasan Tesso Nillo itu untuk dijadikan lahan perkebunan," cetus Dedi Hariri, staf WWF Indonesia di Jakarta, Selasa (29/8). Karena itu, kata Dedi, tak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menindak para pemilik HPH [baca: Walhi Akan Melaporkan Ratusan Pemilik HPH].

Akibat pembakaran hutan ini, pihak Greenomics Indonesia memperkirakan total kerugian ekonomi mencapai Rp 227,19 miliar per hari. Jika tidak bisa dihentikan hingga sebulan ke depan, potensi kerugian yang ditimbulkan bisa mencapai Rp 6,82 triliun.

Di Pekanbaru, Riau, polisi setempat tengah memburu dalang yang berada di balik pembakaran hutan dan lahan. Sejauh ini polisi telah menahan 58 orang yang tertangkap tangan sedang membakar lahan di kawasan hutan lindung Tesso Nilo. Namun Komisaris Besar Rusbagio Ishak, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau, mengakui mereka hanyalah warga biasa yang membakar karena diupah.

Sedangkan dalang atau cukong yang membayar mereka malah sama sekali belum ada yang ditangkap. Rusbagio membantah anggapan bahwa pihaknya sengaja melindungi dalang-dalang yang diduga para pengusaha perkebunan kelapa sawit. Saat ini polisi sudah menutup sekitar 1.800 hektare lahan yang dibakar, sebagian milik perusahaan perkebunan dan sebagian milik warga. Selama dalam penyelidikan polisi, lahan tersebut tidak boleh digarap.

Sementara Polda Kalimantan Barat mendeteksi ada 29 perusahaan yang diduga membakar lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Dua di antaranya adalah milik pengusaha Malaysia di Kabupaten Sambas [baca: Puluhan Perusahaan Perkebunan di Kalbar Diusut].(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)

    Video Terkini