Sukses

Ratusan Perusahaan HPH Dilaporkan ke Polisi

Sedikitnya 178 perusahaan pemilik hak pengusahaan hutan (HPH) ditengarai sebagai pelaku pembakaranhutan. Namun polisi hanya menangkap operator lapangan sedangkan otak pelaku pembakaran masih buron.

Liputan6.com, Jakarta: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan 178 perusahaan pemilik hak pengusahaan hutan (HPH) ke Markas Besar Polri, Rabu (30/8). Perusahaan-perusahaan ini diduga pelaku pembakaran hutan sepanjang Agustus 2006.

Menurut Direktur Walhi Chalid Muhammad, sebagian besar perusahaan tersebut berada di wilayah Sumatra. Berdasarkan catatan Walhi, aksi pembakaran ini banyak melibatkan aparat. Namun hingga kini polisi baru menangkap operator lapangan sedangkan otak pelaku pembakaran masih dibiarkan bebas [baca: Walhi Akan Melaporkan Ratusan Pemilik HPH].

Menanggapi laporan ini, Deputi Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal FX Sunarko berjanji akan menindaklanjuti temuan ini. Di antara rencana aksi itu adalah meningkatkan koordinasi dengan kepolisian daerah.

Pembakaran hutan di berbagai daerah di Tanah Air secara rutin hampir terjadi setiap tahun. Asap yang ditimbulkan akibat pembakaran sudah sering diprotes negara tetangga seperti Malaysia. Namun pemerintah hingga hari ini tidak memiliki pola pencegahan dan penanganan yang baku.(IAN/Dora Multa Sari dan Adhi Amir)

    Video Terkini