Sukses

Tersangka Kasus Bom Manggarai Menjadi Tujuh Orang

Tersangka peledakan di asrama mahasiswa Aceh di Manggarai menjadi tujuh orang. SIRA Konsulat Jakarta membantah anggotanya terlibat dalam aksi tersebut. Petugas keamanan dituduh balik telah melakukan sejumlah rekayasa.

Liputan6.com, Jakarta: Pelaku peledakan bom di asrama mahasiswa Aceh bertambah menjadi tujuh tersangka. Sebelumnya polisi sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus peledakan bom di Asrama Yayasan Kesejahteraan Mahasiswa Iskandar Muda, Manggarai, Jakarta Selatan [baca: Polri Menetapkan Enam Tersangka Kasus Bom Manggarai]. Sedangkan tersangka lain, Diana yang diduga mengetahui banyak mengetahui kasus bom ini masih dikejar polisi. Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Sofjan Jacob di Jakarta, Sabtu (12/5) sore.

Menurut Sofjan, bom di asrama diduga meledak saat dirakit oleh para pelaku [baca: Asrama Aceh Diledakkan, Dua Orang Tewas]. Informasi ini berasal dari seorang tersangka, Hidayatullah. Sebab, saat diperiksa, Hidayatullah yang mempunyai nama lain dokter Musali ini mengaku, rekannya Gafi dan Du alias Abu sedang merakit bom di dalam asrama. Lantaran tak berhati-hati, bom tersebut meledak dan langsung menewaskan sang perakit, Abu, yang baru saja tiba dari Medan, Sumatra Utara.

Berbagai peristiwa pengeboman di Ibu Kota beberapa waktu silam, tak pelak ikut dilirik kembali. Menurut Sofjan, anggotanya sudah diperintahkan membuka kembali berkas kasus tersebut. Lantas Polda juga telah meminta keterangan kepada para pelaku bom BEJ yang kini berada di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Sedangkan Diana alias Hidayana Ramli, aktivis Sentral Informasi Referendum Aceh, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang oleh kepolisian. Alasannya, saat ledakan terjadi, perempuan ini berada di dalam asrama.

Sementara itu, Ketua SIRA Konsulat Jakarta Faisal Saifuddin membantah tudingan bahwa mereka dalang kasus peledakan bom tersebut. SIRA juga membantah keanggotaan tiga orang tersangka yang masih dikejar polisi. Malah SIRA balik menuding Polda Metro Jaya dan Komando Daerah Militer Jaya. Menurut Faisal, keduanya telah melakukan sejumlah rekayasa dalam proses penyidikan kasus ini. Bahkan, tambah dia, kegiatan organisasi SIRA ini sama sekali tidak berhubungan dengan penghuni Asrama Iskandar Muda. Faisal menduga, kejadian ini adalah stigma negatif atas penyelesaian damai dalam masalah Aceh.

Sampai menjelang petang tadi, penyisiran polisi di sekitar lokasi kejadian kembali membuahkan hasil. Petugas menemukan beberapa potongan organ tubuh manusia, berupa ibu jari kaki dan tumit. Selain itu, ditemukan juga sejumlah shabu-shabu dan ganja dalam bungkusan kecil. Di lokasi kejadian itu juga masih tercium bau busuk yang diduga berasal dari serpihan daging korban ledakan yang telah dikerumuni lalat.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Jaksel Bambang W., penyisiran itu dilakukan sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Selain sejumlah narkotik dan obat-obatan berbahaya, petugas juga menemukan dua buku tentang Aceh. Barang-barang tersebut berada di bagian belakang rumah. Beberapa saat kemudian, beberapa potongan organ tubuh manusia yang terserak juga berhasil ditemukan. Potongan tubuh itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diotopsi bersama potongan jenazah yang sudah ada di sana [baca: Lagi, Mayat Kasus Bom Manggarai Ditemukan].

Polisi juga menyita barang-barang milik penghuni asrama, seperti beberapa perangkat elektronik dan pakaian. Semua barang bukti itu disimpan di Polsek Setiabudi, Jaksel. Tim Pusat Laboratorium Forensik Polri yang datang sekitar pukul 14.30 WIB, melanjutkan pengumpulan serpihan-serpihan benda di sekitar lokasi untuk melacak jenis bahan peledak.(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini