Liputan6.com, Pekanbaru: Direktur PT Nanjak Makmur Husni D.J membantah perusahaannya terlibat pembakaran lahan dan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo yang menyebabkan kabut asap. Pasalnya mereka tidak lagi beroperasi di lahan HPH yang masih dalam status quo. Husni malah balik menuding World Wide Fund (WWF) dan Departemen Kehutanan memperkeruh suasana karena memberikan pernyataan tak berimbang. "Lihat juga kontribusi yang telah kami berikan selama menjaga kawasan tersebut," kata Husni di Pekanbaru, Riau, Jumat (1/9).
PT Nanjak Makmur adalah satu di antara tiga perusahaan pemegang HPH di Tesso Nilo, Riau. Menurut Husni, pihaknya tak berani mengolah lahan karena hingga kini belum ada kepastian hukum dari pemerintah soal pengolahan lahan HPH. Sebab sejak 2000 Departemen Kehutanan berencana menarik kembali izin yang telah dikeluarkan setahun sebelumnya dengan alasan untuk perluasan kawasan konservasi Tesso Nilo.
Selain Nanjak Makmur, PT Siak Raya Timber dan PT Hutani Sola Lestari adalah perusahaan pemilik HPH di Tesso Nilo. Namun kedua perusahaan ini tak bersedia dikonfirmasi atas kasus kebakaran hutan di Tesso Nilo. Padahal WWF menuding kebakaran hutan meluas karena perusahaan pemilik HPH mengubah hutan menjadi perkebunan [baca: Pemilik HPH Sengaja Membakar Hutan].
Hingga kini pembakaran hutan masih berlangsung di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur kendati Pemerintah Kota Balikpapan telah melarang pembakaran hutan dengan alasan apapun. Para pelaku beralasan, pembakaran hutan hanya untuk berladang.
Akibat pembakaran itu kabut asap masih meliputi Balikpapan sehingga memicu jumlah penderita infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Dyah Muryani, sejak sebulan terakhir penderita ISPA meningkat 10 persen. Dari jumlah ini sebagian besar adalah anak berumur di bawah lima tahun serta orang tua.
Di sisi lain, Menteri Kehutanan M.S. Kaban mengaku telah berhasil memadamkan mayoritas titik api di Pulau Sumatra. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan kebakaran hutan dan lahan masih terjadi. Sepanjang hari kemarin kabut asap masih menyelimuti Kota Palembang, Sumatra Selatan. "Di Sumatra jauh lebih berkurang," kata Kaban [baca:Â Menhut: Pemegang HPH Tak Terlibat Pembakaran].
Hingga kini sebanyak 100 orang telah diperiksa terkait pembakaran lahan dan 52 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun mereka hanyalah suruhan orang yang dikenal sepintas. Untuk masalah ini, Kaban kembali berjanji mencabut HPH perusahaan yang masih membakar lahan. Namun usulan Badan Konservasi Sumber Daya Alam Riau yang meminta pemerintah pusat mencabut izin tiga perusahaan pemegang HPH belum ditanggapi [baca: Kabut Asap di Pontianak Makin Pekat].(YAN/Tim Liputan 6 SCTV)
PT Nanjak Makmur adalah satu di antara tiga perusahaan pemegang HPH di Tesso Nilo, Riau. Menurut Husni, pihaknya tak berani mengolah lahan karena hingga kini belum ada kepastian hukum dari pemerintah soal pengolahan lahan HPH. Sebab sejak 2000 Departemen Kehutanan berencana menarik kembali izin yang telah dikeluarkan setahun sebelumnya dengan alasan untuk perluasan kawasan konservasi Tesso Nilo.
Selain Nanjak Makmur, PT Siak Raya Timber dan PT Hutani Sola Lestari adalah perusahaan pemilik HPH di Tesso Nilo. Namun kedua perusahaan ini tak bersedia dikonfirmasi atas kasus kebakaran hutan di Tesso Nilo. Padahal WWF menuding kebakaran hutan meluas karena perusahaan pemilik HPH mengubah hutan menjadi perkebunan [baca: Pemilik HPH Sengaja Membakar Hutan].
Hingga kini pembakaran hutan masih berlangsung di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur kendati Pemerintah Kota Balikpapan telah melarang pembakaran hutan dengan alasan apapun. Para pelaku beralasan, pembakaran hutan hanya untuk berladang.
Akibat pembakaran itu kabut asap masih meliputi Balikpapan sehingga memicu jumlah penderita infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Dyah Muryani, sejak sebulan terakhir penderita ISPA meningkat 10 persen. Dari jumlah ini sebagian besar adalah anak berumur di bawah lima tahun serta orang tua.
Di sisi lain, Menteri Kehutanan M.S. Kaban mengaku telah berhasil memadamkan mayoritas titik api di Pulau Sumatra. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan kebakaran hutan dan lahan masih terjadi. Sepanjang hari kemarin kabut asap masih menyelimuti Kota Palembang, Sumatra Selatan. "Di Sumatra jauh lebih berkurang," kata Kaban [baca:Â Menhut: Pemegang HPH Tak Terlibat Pembakaran].
Hingga kini sebanyak 100 orang telah diperiksa terkait pembakaran lahan dan 52 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun mereka hanyalah suruhan orang yang dikenal sepintas. Untuk masalah ini, Kaban kembali berjanji mencabut HPH perusahaan yang masih membakar lahan. Namun usulan Badan Konservasi Sumber Daya Alam Riau yang meminta pemerintah pusat mencabut izin tiga perusahaan pemegang HPH belum ditanggapi [baca: Kabut Asap di Pontianak Makin Pekat].(YAN/Tim Liputan 6 SCTV)