Amru menegaskan, pemerintah daerah sejak awal menolak eksplorasi hutan yang dinilai tak bermanfaat bagi masyarakat setempat. Terkait kasus pembalakan liar yang melibatkan Adeline di Sumut ini negara telah dirugikan ratusan triliun rupiah. Adapun kasusnya kini sedang ditangani Tim Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sumut [baca: Polisi Akan Memeriksa Petinggi Mandailing Natal].
Kondisi kawasan hutan lindung di Mandailing Natal yang menjadi lokasi pembalakan oleh tersangka Adeline Lies kini memprihatinkan. Salah satunya di kawasan perbukitan dan hutan lindung di Kecamatan Muara Batang Gadis dan Kecamatan Natal. Sebelumnya di sana dipenuhi pohon dari berbagai jenis. Selama 30 tahun kawasan seluas sekitar seratus ribu hektare ini telah dieksplorasi.(AIS/Polmart Aritonang dan Amal Rambaey)