Sukses

Bupati Mandailing Natal Membantah Terlibat Pembalakan Liar

Tudingan terlibat dugaan pembalakan liar dibantah Bupati Mandailing Natal Amru Daulay. Menurut Amru, izin pengelolaan hutan telah diberikan sejak 1977 dan diperpanjang oleh menteri kehutanan pada masa itu.

Liputan6.com, Mandailing Natal: Bupati Mandailing Natal Amru Daulay membantah memberikan izin penebangan kepada PT Mujur Timber milik Adeline Lies. Amru menyatakan izin pengelolaan hutan telah diberikan sejak 1977 dan diperpanjang oleh menteri kehutanan pada masa itu. "Kalau kita dikatakan terlibat saya pikir ini terlalu kejam, terlalu naif," kata Amru, belum lama ini.

Amru menegaskan, pemerintah daerah sejak awal menolak eksplorasi hutan yang dinilai tak bermanfaat bagi masyarakat setempat. Terkait kasus pembalakan liar yang melibatkan Adeline di Sumut ini negara telah dirugikan ratusan triliun rupiah. Adapun kasusnya kini sedang ditangani Tim Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sumut [baca: Polisi Akan Memeriksa Petinggi Mandailing Natal].

Kondisi kawasan hutan lindung di Mandailing Natal yang menjadi lokasi pembalakan oleh tersangka Adeline Lies kini memprihatinkan. Salah satunya di kawasan perbukitan dan hutan lindung di Kecamatan Muara Batang Gadis dan Kecamatan Natal. Sebelumnya di sana dipenuhi pohon dari berbagai jenis. Selama 30 tahun kawasan seluas sekitar seratus ribu hektare ini telah dieksplorasi.(AIS/Polmart Aritonang dan Amal Rambaey)

    Video Terkini