Kasus ini berawal dari program kuis yang dibikin Jimmy di sebuah stasiun televisi swasta dengan Ida Parnelis sebagai penyandang dana. Dalam perjanjian, Ida akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 72 juta. Namun jimmy tak membayar kompensasi sesuai perjanjian sehingga ida melaporkan kasus ini ke polisi.
Kepada penyidik, Jimmy mengaku telah membayar penuh kompensasi itu kepada Ida dalam bentuk cek sebanyak tiga kali. Meski belum ditahan, polisi telah menetapkan Jimmy sebagai tersangka. Tapi pelawak ternama ini keberatan dengan status tersebut karena pemeriksaan kasusnya belum selesai.(BOG/Ari Pratikta)