Liputan6.com, Samarinda: Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mencopot sejumlah perwira yang diduga meloloskan tersangka pembalakan liar Mayor Jenderal Purnawirawan TNI Gusti Syarifuddin. Pencopotan dilakukan dalam acara serah terima jabatan di depan Kepala Polda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Josua Sitompul di Ruang Mahakam Markas Polda Kaltim, belum lama berselang.
Perwira yang dicopot antara lain Direktur Reserse Kriminal Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Herry Prastowo, Kepala Kepolisian Resor Bulungan Ajun Komisaris Besar Polisi Hendi Handoko dan Kepala Satuan Tindak Pidana Tertentu AKBP Rafli.
Pencopotan dilakukan tidak lama setelah beredar kabar adanya aliran dana sebesar Rp 8 miliar ke rekening pejabat Polda Kaltim. Namun Josua membantah kabar adanya aliran dana yang disebut-sebut dari Gusti Syarifuddin tersebut.
Hendi Handoko yang ditemui wartawan usai serah terima menolak diwawancarai. Mantan Kapolres Bulungan yang baru menempati posisinya sekitar enam bulan ini juga akan diperiksa penyidik internal terkait lolosnya Gusti [baca: Pensiunan Mayjen Pembabat Hutan Sudah Lama Menghilang].(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)
Perwira yang dicopot antara lain Direktur Reserse Kriminal Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Herry Prastowo, Kepala Kepolisian Resor Bulungan Ajun Komisaris Besar Polisi Hendi Handoko dan Kepala Satuan Tindak Pidana Tertentu AKBP Rafli.
Pencopotan dilakukan tidak lama setelah beredar kabar adanya aliran dana sebesar Rp 8 miliar ke rekening pejabat Polda Kaltim. Namun Josua membantah kabar adanya aliran dana yang disebut-sebut dari Gusti Syarifuddin tersebut.
Hendi Handoko yang ditemui wartawan usai serah terima menolak diwawancarai. Mantan Kapolres Bulungan yang baru menempati posisinya sekitar enam bulan ini juga akan diperiksa penyidik internal terkait lolosnya Gusti [baca: Pensiunan Mayjen Pembabat Hutan Sudah Lama Menghilang].(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)